Sabtu, 03 Desember 2011

Abraham Samad Pimpinan Baru KPK



Jakarta, KOMISI III Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya menuntaskan tugasnya untuk memilih pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi. Pemilihan pimpinan KPK memunculkan kejutan dengan terpilihnya advokat muda Abraham Samad sebagai Ketua KPK yang baru. Nama Abraham Samad tidak cukup dikenal masyarakat luas selama ini. Ia lebih banyak berkiprah di daerah kelahiran Makassar. Ia dikenal sebagai tokoh muda yang antikorupsi di daerahnya.

Ketika diajukan sebagai salah satu calon pimpinan KPK oleh Panitia Seleksi, Samad memang tidak dijagokan. Ia hanya menempati peringkat kelima dari delapan calon yang diajukan Panitia Seleksi. Itulah yang membuat ia agak kecewa, karena Panitia Seleksi lebih banyak terpaku pada nama-nama besar dan calon-calon dari Jakartalah yang ditempatkan pada empat peringkat teratas.

Pada saat pemilihan dilakukan Samad mulai menarik perhatian. Tiba-tiba ia muncul sebagai kuda hitam. Samad mengumpulkan 55 suara sama dengan Bambang Widjajanto, yang sejak awal diunggulkan masyarakat akan terpilih sebagai pimpinan KPK.

Ia mengungguli tiga calon teratas pilihan Panitia Seleksi yaitu Yunus Husein, Abdullah Hehamahua, dan Handoyo. Tiga nama itu bahkan tidak terpilih sebagai pimpinan KPK, karena dua nama lain yang masuk adalah Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain.

Pada saat pemilihan Ketua KPK, Samad benar-benar membuat kita semua terkejut. Dari 56 anggota Komisi III DPR yang memberikan suara, Samad memperoleh dukungan 43 suara. Artinya sekitar 77 persen anggota Komisi III mempercayai Samad akan mampu memimpin KPK.

Kalau ada suara-suara yang meragukan kemampuan Samad, sangatlah wajar. Nama Samad tidak cukup dikenal dan   banyak orang belum mengetahui rekam jejaknya. Bahkan suara dari Komisi III masih menunjukkan adanya ketidakpuasan.

Ketua Komisi III Benny K. Harman tidak bisa menutupi kekecewaannya ketika unggulan Partai Demokrat, Yunus Husein tidak terpilih sebagai pimpinan KPK yang baru. Saat hendak menetapkan empat pimpinan KPK yang baru, Benny menyindir partai-partai koalisi yang suka untuk lompat-lompat pagar.

Namun kita tentunya harus menerima pilihan yang sudah ditetapkan. Bahkan kita harus mendorong agar mereka sukses dalam menjalankan tugasnya. Pimpinan KPK yang baru harus kita kawal agar tidak gagal dalam menjalankan tugas memberantas korupsi di tanah air ini.

Dengan usianya yang masih 45 tahun, kita berharap ada angin segar di KPK. Dengan semangat muda, kita mengharapkan tidak ada ewuh pakewuh di KPK. Apalagi ia bukan berasal dari kultur Jawa yang biasanya terlalu besar tenggang rasanya.

Ketidakterkenalannya justru bisa menjadi kekuatan bagi Samad. Ia tidak terlalu tahu kepada situasi besar yang bisa mempengaruhi sikapnya. Orang pun tidak akan berani untuk melakukan intervensi, karena tidak cukup mengenal Samad.

Saat diwawancarai Kania Sutisnawinata di acara "Metro Hari Ini", Samad mengatakan bahwa ia akan bekerja saja. Ia tidak akan terlalu mendengar bisikan-bisikan, tidak mau terganggu oleh kepentingan-kepentingan. Ia hanya mau bekerja dan menegakkan keadilan.

Menurut Samad, hukum harus ditegakkan untuk memberikan keadilan. Siapa yang salah, ia harus menanggung konsekuensinya. Penegak hukum tidak boleh pandang bulu dalam menerapkan hukum, meski juga tidak boleh diskriminatif.

Samad bahkan memohon maaf apabila tidak terlalu memenuhi permintaan wawancara dari media massa. Ia ingin agar KPK lebih banyak bekerja daripada berbicara dan fokus kepada tugas utama yakni melakukan pemberantasan korupsi di tanah air ini.

Kita hargai apa yang menjadi keyakinan dari Samad. Kita sangat mengharapkan agar hukum bisa menjadi panglima dalam menegakkan keadilan. Langkah pertama sangat penting untuk menunjukkan bahwa kita masih pantas berharap kepada KPK sebagai lembaga hukum yang luar biasa dalam pemberantasan korupsi.

Dua kasus besar yang setidaknya menjadi perhatian utama masyarakat yakni Bank Century dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Kita berharap ada kejelasan dari dua kasus tersebut sehingga tidak perlu ada tanda tanya lagi tentang kasus yang sangat merugikan rakyat banyak itu.

Keputusan itu diambil secara voting oleh 56 orang dari unsur pimpinan dan anggota Komisi III asal sembilan fraksi, Jumat (2/12/2011) sore. Abraham hampir mendapat dukungan penuh anggota Komisi III dengan perolehan 43 suara. Dia mengalahkan empat pimpinan KPK lainnya, yakni Bambang Widjojanto (4 suara), Busyro Muqoddas (5 suara), Adnan Pandu Praja (1 suara), dan Zulkarnain (3 suara).

Atas hasil itu, Ketua Komisi III Benny K Harman menanyakan kepada semua anggota Komisi III, "Apakah kita setuju Abraham Samad sebagai calon ketua KPK terpilih?" "Setujuu..," timpal para anggota serentak. Abraham adalah pimpinan paling muda dibanding empat pimpinan lain. Saat ini, dia berusia 45 tahun. Dia juga satu-satunya calon yang berasal dari daerah. Dia lahir, besar, dan bekerja di Makassar, Sulawesi Selatan.

Sebelum voting, Komisi III menanyakan kepada Ketua KPK saat ini, Busyro, apakah masih bersedia menjadi pimpinan KPK dan dipilih sebagai Ketua KPK atau tidak. Busyro menyatakan masih bersedia menjadi pimpinan dan siap menjabat kembali Ketua KPK. (metro/ kcm)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar